RAKORNAS PEMBERDAYAAN KOPERASI DAN UKM TAHUN 2011

Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional  Pemberdayaan Koperasi dan UKM Tahun 2011  dilaksanakan di Hotel Mercure Taman Impian Jaya Ancol Jakarta tanggal 07 s/d 10 Desember 2011 yang dihadiri oleh seluruh Kepala Dinas yang menangangani Koperasi dari seluruh Indonesia.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarif Hasan dalam pindato sambutannnya mengakui, secara makro kinerja kementerian yang dipimpinnya masih banyak kelemahan. Sehingga dari sisi mikro, kinerjanya perlu dievaluasi, terutama memakai sistem SWOT (strengths, weakness, opportunities, dan threats).  Dengan begitu diyakini akan membuat kondisi kinerja Kementerian Koperasi dan UKM lebih baik.  ’’Meski ada kelemahan, saya yakin dan optimistis melalui sistem analisis SWOT, kondisinya akan lebih membaik. Karena itu kepada seluruh peserta rakornas saya meminta agar terus memberdayakan pelaku koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah di seluruh daerah masing-masing,’’ ujarnya.
Bagaimana memperkuat pelaku sektor riil, salah satunya caranya seluruh dana dekonsentrasi (dekon) maupun bantuan sosial (bansos) harus sampai ke seluruh daerah. Artinya, spending atau APBN yang dipersiapkan pemerintah harus sampai ke koperasi dan UKM. Apabila dana dekon dan bansos tidak sampai ke penerima, berarti APBN yang telah dipersiapkan tersendat. Akibatnya, program pemberdayaan terhadap koperasi dan UKM ikut tersendat juga. Seluruh kadis koperasi dan UKM harus mengoptimalkan dukungan terhadap program pemberdayaan koperasi dan UKM ke depannya. Dengan demikian sasaran perkuatan kapasitas pelaku sektor riil bisa tercapai.  ’’Saya meminta agar pemberdayaan koperasi dan UKM di seluruh daerah agar dikaitkan dengan program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) dengan salah satu implikasinya meningkatkan pendapatan per kapita masyarakat.   Saat ini jumlah per kapita masyarakat sekitar USD 3.561 per tahun, dan pada 2014 ditargetkan makin membaik ke posisi USD 4.500 per orang. Melalui sinkronisasi MP3EI dengan pemberdayaan KUMKM, pemerintah optimistis itu bisa tercapai,’’ tuturnya.
Sementara itu, Deputi Pengkajian Kemenkop dan UKM akan menyelenggarakan simposium nasional Pengembangan UKM Inovatif melalui incubator Bisnis di Institute Pertanian Bogor (IPB-International Convention Center, Botani Square, pada Sabtu (10/ 12). Ini dalam upaya meningkatkan daya saing suatu bangsa dan Negara dengan cara mengembangkan UKM yang inovatif.
’’Untuk itu, peranan incubator bisnis menjadi sangat penting dan strategis untuk melahirkan UKM-UKM inovatif. Karena melalui incubator calon-calon wirausaha baru berbasis Iptek dapat dikembangkan. Ini yang dilakukan juga oleh negara-negara maju, seperti Amerika, Jepang, Taiwan, Korea, Jerman, dan China,’’ ungkap Deputi Pengkajian Kemenkop dan UKM I Wayan Dipta, di sela-sela rakornas.
Pengembangan incubator bisnis telah dirintis Indonesia sejak 1993, sempat berkembang sebanyak 56 incubator di perguruan tinggi negeri dan swasta dan oleh sektor perusahaan swasta, tapi perkembangannya belum menggembirakan. ’’Dalam kerangka ASEAN pada pertemuan leaders di Hua Hin, Thailand, para pemimpin ASEAN sepakat mengembangkan incubator bisnis di setiap negara. Indonesia khususnya melalui Kementerian Koperasi dan UKM mencoba membuat rintisan untuk pengembangan Model Incubator Bisnis di empat perguruan tinggi,” pungkasnya. (by : firnadi)

 

Pelatihan Penggunaan Pewarna Alami Bagi IKM Perajin Anyaman

PERINGATAN PUNCAK HARI KOPERASI KE-64 TAHUN 2011 DI KABUPATEN TAPIN

Rantau, 20-07-2011. Gerakan Koperasi Kabupaten Tapin yang dimotori oleh Dewan Koperasi Indonesia Kabupaten Tapin pada hari Selasa, 19-07-2011 kemaren melaksanakan Peringatan Puncak Hari Koperasi untuk tingkat Kabupaten Tapin yang di pusatkan di Keecamatan Lokpaikat. Persiapan rangkaian kegiatan ini sendiri dimulai dengan rapat pembentukan panitia dan rapat-rapat lanjutan diantara seksi-seksi kegiatan. Dalam arahan persiapan puncak peringatan hari Koperasi itu sendiri Ketua Dekopinda Kabupaten Tapin H. Kaspul Khair mengatakan bahwa untuk tahun ini kita melaksanakan peringatan secara sederhana dengan melibatkan gerakan koperasi Kabupaten Tapin dengan kegiatan diantaranya sholat hajat bersama gerakan Koperasi, Acara Puncak dan Saresehan. Pelaksanaan Puncak Hari Koperasi yang dipusatkan di Pendopo Karaman Desa Lokpaikat Kecamatan Lokpaikat dimulai dengan sambutan dari Ketua Dekopinda Kabupaten Tapin dan dilanjutkan oleh sambutan oleh BUPATI TAPIN yang diwakili Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Tapin Bapak Drs. H. ABDUL HADI dengan membacakan Pidato Bupati Tapin pada Puncak Peringatan Hari Koperasi yang ke-64 Tahun 2011. Pada kesempatan ini juga diserahkan Sertifikat Penghargaan kepada Koperasi yang telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara tepat waktu dengan tujuan bias memacu Koperasi lain untuk melaksanakan RAT. Untuk tahun 2011 ini Koperasi di Kabupaten Tapin ada 3 (tiga) buah Koperasi yang berhasil mendapat predikat Koperasi Berprestasi Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan yaitu atas nama KPRI Mekar Sari (Binuang), KPWRI Bina Lansia (Rantau) dan Kopkar Tirta Bastari (Rantau). Penutup dari rangkaian Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-64 di Kabupaten Tapin adalah kegiatan Saresehan tentang Pengembangan Usaha Koperasi di Kabupaten Tapin dengan menghadirkan narasumber dari Disperindagkop dan UKM, Dinas Perikanan dan Peternakan, Badan Ketahanan Pangan dan dihadiri Pengurus, Pengelola dan Anggota Koperasi di Kabupaten Tapin. Posting by : Firnadi

Tapin Expo XI Tahun 2010

Maksud dan Tujuan
a. Maksud
1. Mempromosikan / memperkenalkan hasil produk unggulan daerah kabupaten Tapin.
2. Menginformasikan keberhasilan-keberhasilan pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Dinas / Instansi /   Badan / Lembaga terhadap sektor binaannya masing-masing.

b. Tujuan
1. Produk Unggulan Daerah Kabupaten Tapin dikenal luas bukan hanya didalam daerah akan tetapi sampai keluar daerah Kabupaten Tapin.
2. Diketahui keberhasilannya yang selama ini dari berbagai sektor pembangunan.
3. memeriahkan peringatan Hari Jadi Kabupaten Tapin yang ke 45 Tahun 2010.

MODAL PENYERTAAN PEMPROV KALSEL DI KABUPATEN TAPIN

Dua buah Koperasi Kabupaten Tapin menerima program Penyertaan Modal Pemprov Kalsel.  Proses pengajuan proposal modal penyertaan ini dimulai pada tanggal 15 Februari 2010 dengan diadakannya Sosialisasi Penyertaan Modal Pemprov di Kabupaten Tapin yang dilanjutkan dengan pengajuan proposal oleh Koperasi ke Gubernur Kalimantan Selatan serta dilanjutkan dengan verifikasi oleh tim kepada koperasi yang mengajukan proposal permohonannya.

Untuk tahun 2010 dana yang disalurkan untuk program ini 2.5 milyar rupiah dimana tahun sebelumnya (2009) dana yang disalurkan sebanyak 10 milyar rupiah. Karena dana tahun ini jauh lebih sedikit, sedangkan Koperasi yang mengajukan Proposal sangat banyak maka terpaksa banyak Proposal yang ditolak. Berdasarkan hasil verifikasi terhadap 5 buah koperasi Kabupaten Tapin yang mengajukan proposal hanya 2 buah Koperasi yang memenuhi persyaratan yakni atas nama Koperasi KPRI Bina Niaga dan KPRI Panca Karya.

Modal Penyertaan Pemprov ini sudah masuk ke Rekening Koperasi pada tanggal 15 Nopember 2010 ini dan sudah disalurkan ke anggota lewat USP Koperasi.
Untuk Penyertaan Modal Pemprov Kalsel kepada Koperasi tahun 2011, Gubernur Kalimantan Selatan sudah menyediakan dana sebesar 10 milyar rupiah dan kepada Koperasi Kabupaten Tapin yang belum pernah menerima program dan berminat untuk mengikuti Penyertaan Modal ini sudah dapat mengajukan Proposalnya mulai bulan Januari 2011 ini.  Untuk informasi lebih lanjut mengenai Modal Penyertaan ini bisa menghubungi Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Tapin.

KOPERASI WANITA KABUPATEN TAPIN TERIMA PROGRAM BANTUAN PENGEMBANGAN KOPERASI DI BIDANG PEMBIAYAAN MELALUI PENYEDIAAN DANA BAGI KELOMPOK PEREMPUAN PELAKU USAHA MIKRO/KOPERASI

Setelah melalui berbagai tahapan  mulai dari kegiatan Sosialisasi Program, Proses Pengajuan Proposal, Verifikasi yang berjalan cukup panjang dan melelahkah akhirnya keluarlah Surat Keputuan Deputi Menteri Bidang Pembiayaan a.n. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor : 20/Per/Dep.3/2010, tanggal 28 April 2010 tentang Penetapan Nama-Nama Koperasi Peserta Program Bantuan Pengembangan Koperasi di Bidang Pembiayaan Melalui Penyediaan Dana Bagi Kelompok Perempuan Pelaku Usaha Mikro/Koperasi dimana Kabupaten Tapin berhasil meloloskan 2 buah Koperasi Wanita yaitu :

  1. Kopwan PUSPA SARI, Nomor Badan Hukum 003/BH/XIX.9/2008, Alamat Desa Suato Lama Kecamatan Salam Babaris Kabupaten Tapin Propinsi Kalimantan Selatan.
  2. Kopwan KARTINI, Nomor Badan Hukum 16/BH/XIX/2009, Alamat Desa A.Yani Pura Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin Propinsi Kalimantan Selatan
Masing-masing Koperasi tersebut diatas, pada tanggal 01 Nopember 2010 telah menerima dana Program Bantuan Pengembangan Koperasi di Bidang Pembiayaan Melalui Penyediaan Dana Bagi Kelompok Perempuan Pelaku Usaha Mikro/Koperasi sebesar Rp 50.000.000,-(lima puluh juta rupiah) yang telah ditransfer langsung dari Kementrian Negara koperasi dan UKM RI pada Rekening Giro Koperasi penerima program.
Selanjutnya Koperasi berkewajiban melalui Unit Simpan Pinjam menyalurkan dana tersebut kepada anggota kelompok perempuan pengusaha mikro yang telah terdaftar, dimana masing-masing anggota koperasi yang terdaftar akan menerima pinjaman sampai dengan Rp 2.500.000,- untuk pengembangan usahanya dimana dana ini sifatnya bergulir kepada anggota lainnya.
Dengan telah diterimanya dana program ini diharapkan kegiatan produktif anggota akan lebih berkembang lagi dimasa yang akan datang dan diharapkan akan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarganya.  Program ini untuk tahun 2011 diharapkan akan tetap ada sehingga kepada kelompok pemuda atau kelompok wanita yang produktif anggota koperasi diKalimantan Selatan umumnya dan di Kabupaten Tapin khususnya dapat berkesampatan lagi untuk mengikuti program ini.

FASILITASI LEGALITAS PERIJINAN BAGI BADAN USAHA KOPERASI DI KABUPATEN TAPIN

Penumbuhan Koperasi selama tahun 2008 s/d 2010 di Kabupaten Tapin dibandingkan dengan tahun sebelumnya dapat dikatakan cukup menggembirakan, dimana pada tahun 2008 ada 116 buah koperasi dan tahun 2009 sebanyak 122 buah koperasi dan tahun 2010 berjumlah 124 buah Koperasi.
Namun demikian, dari sebanyak 124 buah koperasi yang ada di Kabupaten Tapin masih banyak Koperasi yang masih belum memiliki ijin-ijin atau legalitas usaha lain yang dia jalankan seperti NPWP, SIUP, TDP dan lain sebagainya.
Ada beragam alasan kenapa Koperasi belum memiliki ijin-ijin (legalitas usaha) seperti diatas diantaranya adalah sebagai berikut :
  1. Tidak adanya kepedulian pengurus koperasi terhadap ijin-ijin tersebut karena mereka beranggapan tidak ada manfaatnya.
  2. Adanya ketakutan kalau mereka memiliki ijin-ijin seperti tersebut diatas mereka akan diwajibkan membayar iuran atau pajak
  3. Ketidak tahuan pengurus, kalau pelaksanaan usaha didalam Koperasi harus memiliki ijin lain selain anggaran dasar.
  4. Ketidak tahuan pengurus bagaimana dan dimana cara memperoleh ijin-ijin tersebut.
  • Berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, maka dilaksanakanlah kegiatan Fasilitasi Legalitas Perizinan Usaha bagi Badan Usaha Koperai.

 

DASAR KEGIATAN
1. Surat Kepala Dinas Koperasi dan UKM Propinsi Kalimantan Selatan Nomor 518/201/22.2/II/ 2010, tanggal 9 Maret 2010
2. Undangan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Tapin Tanggal 04 Oktober 2010
PESERTA KEGIATAN
Kegiatan Fasiltasi Legalitas Usaha bagi Badan Usaha Koperasi di Kabupaten Tapin ini diikuti oleh sebanyak 20 orang Pengurus Koperasi di Kabupaten Tapin.
NARASUMBER
Narasumber kegiatan ini berasal dari Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KP2T) Kabupaten Tapin dan dari Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Pajak (KP2KP) Cabang Rantau
TUJUAN KEGIATAN
1.      Memberikan informasi kepada Pengurus tentang bagaimana membuat NPWP dan ijin-ijin lain seperti SIUP, TDP, dll;
2.      Meningkatkan pemahaman Pengurus Koperasi tentang arti pentingnya pajak yang kita bayarkan pada negara;
3.      Adanya kesadaran dari seluruh gerakan Koperasi untuk melengkapi legalitas badan usahanya agar terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan.
4.      Meningkan kesadaran pengurus Koperasi untuk membayar pajak.
POINTER-POINTER ARAHAN KADIS KOPERASI
Pada kesempatan ini, Plh. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Tapin (Suharto, SP) selaku orang yang bertanggungjawab atas pembinaan terhadap Koperasi dan UKM di Kabupaten Tapin memberikan beberapa arahan sebagai berikut :
  1. Kepada semua anggota gerakan koperasi di Kabupaten Tapin wajib melengkapi legalitas usaha yang dia jalankan selain Anggaran Dasar yang dimilki.
  2. Kepada Koperasi yang baru dibentuk, diharapkan langsung (1 paket) untuk melengkapi ijin-ijin usahanya serta wajib memiliki NPWP.
  3. Bagi Koperasi yang belum memiliki NPWP maupun ijin usaha seperti SIUP, TDP dan lain-lain dihimbau untuk segera melengkapi.
  4. Selamat melaksanakan kegiatan Fasilitasi Legalitas Usaha bagi Badan Usaha Koperasi di Kabupaten Tapin

 

KEBIJAKAN PERKOPERASIAN DI KABUPATEN TAPIN
1.      Kepada Koperasi yang akan dibentuk (baru), setelah dikeluarkannya Akta Pengesahan Badan Hukumnya diharapkan untuk langsung melengkapi legalitas usaha lainnya seperti NPWP, SIUP, TDP dll.
2.      Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Tapin akan memfasilatasi gerakan koperasi kabupaten Tapin yang ingin lebih mendalami tentang perpajakan.
KESIMPULAN
  1. Dari banyaknya pertanyaan yang diajukan ini menunjukkan adanya minat dari kalangan gerakan koperasi untuk membayar pajak namun masih belum mengerti bagaimana cara penghitungannya.
  2. Peranan gerakan koperasi dalam hal pembayaran pajak masih sedikit, padahal merupakan potensial yang besar untuk digali.
  3. Masih banyak Koperasi yang lebih mementingkan membayar zakat daripada membayar pajak.
  4. Namun demikian kegitan hari ini setidaknya mampu membuka atau menambah wawasan kita tentang bagaimana tata cara pengurusan perijinan serta pembuatan NPWP.
  5. Ada tawaran dari pihak perpajakan untuk kegiatan sosialisasi yang lebih khusus tentang penghitungan angka-angka dalam pembayaran pajak.

 

Harga Rata-rata Sembako Minggu ini di Wilayah Kabupaten Tapin – Kalsel (12 Oktober 2010)

Klick u/ melihat data :  Harga Rata-rata Sembako Kab. Tapin – Kalsel

MENGATASI KENDALA KEMASAN BAGI UKM

Dalam kancah persaingan ekonomi global, tak hanya kualitas dan kuatnya jaringan pemasaran saja yang diperlukan.Packaging atau kemasan produk yang mampu menarik minat pembeli pun menjadi satu syarat yang musti dipenuhi. Tak terkecuali bagi usaha kecil dan menengah (UKM). Sayangnya, kesadaran untuk menonjolkan kemasan yang inovatif belum menjadi prioritas bagi kelompok usaha tersebut.
Fenomena tersebut diungkapkan Thomas Dharmawan di Jakarta, Jumat. Mantan ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) tersebut mencontohkan, omzet industrytnakanan olahan nasional mencapai Rp650 triliun. Namun, kalangan UKM hanya menyumbang sekitar Rp70 triliun saja. “Bisa jadi, hal itu terjadi karena mereka belum menyadari betapa pentingnya kemasan dalam strategi pemasaran produknya,” ungkap Thomas.
Menurut Thomas, banyak produk sejenis di pasar yang diproduksi perusahaan luar negeri yang menguasai pasar lokal dengan mengalahkan produk UKM Indonesia. Penyebabnya, ya itu tadi, kemasan produk lokal yang kurang menarik minat dan dianggap tidak higienis. “Padahal, apa pun produknya, jika dikemas dengan baik maka akan menambah nilai tambah dari produk tersebut. Kemasan produk kita masih sangat sederhana untuk bias bersaing dengan produk luar,” tukas Thomas lagi.
Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha Kementrian Koperasi dan UKM Nedi Rafinaldi Halim tak menampik kendala kemasan yang masih membelit laju produk UKM di pasar nasional dan internasional. Padahal, sektor industri makanan olahan nasional memiliki keunggulan yang tak dimiliki Negara lain. “Produk UKM kita memiliki keanekaragaman jenis. Namun ada problem dalam hal kemasan. Padahal, nilai tambahnya dari kemasan itu mampu memancing orang untuk membeli,” papar Nedi.
Karena, lanjut Nedi, jika bicara mengenai kemasan, erat kaitannya dengan produk-produk yang terjamin kesehatannya. Apalagi, masyarakat konsumen masa kini begitu concern terhadap produk yang terjaga kesehatannya, termasuk pada lingkungan global.
Namun, Thomas dan Nedi mengakui bahwa strategi kemasan dalam pemasaran sebuah produk tak bisa dibilang murah. Bahkan dalam hitungan Nedi, kemasan memiliki kontribusi mencapai 50% dalam menentukan harga sebuah produk makanan olahan. Sedangkan bagi Thomas, kemasan memiliki rate antara 3% hingga 90%. Contohnya, air minum dalam kemasan, dimana air hanya berkisar 10%, sementara 90% sisanya adalah kemasan.
Dengan kondisi seperti itu, pada 27-31 Oktober 2010 Kementrian Koperasi dan UKM akan menyelenggarakan pameran tematik “Smesco Food and Packaging Expo 2010″ di Jakarta. Pameran ini akan menampilkan produk-produk unggulan KUKM yang bergerak di bidang makanan, minuman, packaging, alat saji, dan teknologi proses makanan dan minuman.  ”Dengan expo ini kita akan mengangkat citra makanan dan minuman UKM Indonesia menuju pasar global,” kata Nedi.
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.